PEDOMAN IMBALAN JASA BAGI KURATOR DAN PENGURUS
Imbalan jasa adalah semua pengeluaran yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk pekerja dan diterima serta dinikmati oleh pekerja baik secara langsung atau tidak langsung (Ruky, 2001)
Nah, buat anda bro and sist yang sedang mencari materi seputar Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pedoman Imbalan Jasa Bagi Kurator Dan Pengurus, bisa langsung download di bawah :
Kunjungi Juga :
Contoh Risalah Lelang Dari Kantor KPKNL
Contoh Bantahan Dan Keberatan Daftar Pembagian Yang Diakui Tetap
Contoh Permohonan Penghapusan Sita Jaminan Yang Diajukan Kurator
*** Semoga Bermanfaat ***
PEDOMAN IMBALAN JASA BAGI KURATOR DAN PENGURUS
Reviewed by Agung Kurniawan and Partners
on
March 14, 2018
Rating:
No comments: