CONTOH PENAWARAN SEBAGAI STANDING LAWYER
Hallo bro/sis, apa kabar, semoga lah ya dalam keadaan sehat walafiat, biar bisa aktifitas seperti biasa, nah kali ini mimin mau share format surat penawaran sebagai standing lawyer.
Tanpa buang waktu lagi, yukkk fokus dengan isi tabel dibawah, jangan lupa lebih enak sambil di temani secangkir kopi (terutama buat bro) ✌
Tanpa buang waktu lagi, yukkk fokus dengan isi tabel dibawah, jangan lupa lebih enak sambil di temani secangkir kopi (terutama buat bro) ✌
Jakarta,10 Agustus 2015
No : 61/AG&Y-LF/SP-JH/VIII/ 2015
Lampiran : -
Kepada Yth.
Direktur PT XXXXX
Up :
Mr. XXXXX
d/a : Jl. Kruing No. XXXXX
Delta Silicon 1 – Lipo Cikarang
Lemah Abang – Bekasi
Telp. ( 021 ) 000 000 Fax. 000 0000
E- Mail : contoh@Gmail.com
H a l : Contoh Penawaran Sebagai Standing Lawyer
Dengan hormat,
Perkenalkan Kami XXXXX Law Firm, sebagai suatu Firma Hukum yang terdiri dari para Advokat yang memiliki spesialisasi di bidangnya dan telah beberapa kali menangani sengketa hukum, baik perorangan maupun perusahaan.
Para Advokat yang tergabung di XXXXX Law Firm adalah para Advokat yang menjunjung tinggi profesionalitas dibidang jasa hukum dan para Advokat yang tergabung di XXXXX Law Firm dalam realisasi pekerjaannya selalu menjunjung tinggi kode etik Advokat.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas dan menindaklanjuti pertemuan pada hari Selasa 4 Agustus 2015 serta kunjungan kami hari Kamis tanggal 6 Agustus 2015 di kantor XXXXX, maka perkenankan kami untuk menawarkan sebagai Standing Lawyer di XXXXX.
Adapun bentuk penawaran jasa hukum yang kami ajukan adalah sebagai berikut :
1. Bahwa selaku Standing Lawyer, maka untuk kepentingan XXXX, kami melakukan pekerjaan
pekerjaan yang bersifat rutin dan umum seperti :
- Konsultasi dan memberikan advice hukum atau legal opinion untuk sesuatu masalah baik lisan maupun tertulis ;
- Memeriksa atau memperbaiki draf suatu kontrak/perjanjian ;
- Membuat, menyampaikan dan memberikan jawaban terhadap somasi/surat peringatan kepada atau dari pihak lain ;
- Mendampingi dan memberikan nasehat-nasehat hukum dalam rapat-rapat perusahaan yang menyangkut aspek hukum ;
Untuk keperluan itu kami menawarkan retainer fee sebesar Rp 12.500.000,- ( dua belas juta lima ratus ribu rupiah ) setiap bulannya dan penawaran ini bersifat fleksibel serta dapat dinegosiasikan.
Jika PT. XXX menginginkan pekerjaan yang bersifat khusus dan insidentil dalam bidang litigasi dan non litigasi , maka akan dikenakan biaya tersendiri secara kasusuistis ( kasus per kasus ) dengan kesepakatan bersama dan bersifat negosiable.
Jika PT. XXX menginginkan pekerjaan yang bersifat khusus dan insidentil dalam bidang litigasi dan non litigasi , maka akan dikenakan biaya tersendiri secara kasusuistis ( kasus per kasus ) dengan kesepakatan bersama dan bersifat negosiable.
Adapun bentuk pekerjaan tersebut sebagai berikut :
A. Non Litigasi :
- Membuat Legal audit suatu perusahaan ;
- Due Delligent perusahaanMembuat kontrak atau perjanjian ;
- Merger atau penggabungan perusahaan-perusahaan ;
- Melakukan pekerjaan-pekerjaan yang bersifat litigasi.
B. Litigasi
a. PIDANA
Terkait dengan pekerjaan yang bersifat litigasi atau beracara di tingkat Kepolisian, Kejaksaan atau pengadilan , seperti :
- Pendampingan laporan Kepolisian ( sebagai pelapor, Saksi atau Terlapor );
- Pendampingan tingkat Kejaksaan ( sebagai Pelapor, Saksi atau Terlapor ) ;
- Pendampingan pada pengadilan ( sebagai Pelapor, Saksi atau Terlapor )
b. PERDATA / TATA USAHA NEGARA / KEPAILITAN/
Terkait dengan pekerjaan yang bersifat litigasi atau beracara di Pengadilan, seperti :
- Sebagai Penggugat ( beracara di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung / Pengadilan ) ;
- Sebagai Tergugat ( beracara di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung )
Demikian penawaran jasa hukum kantor kami dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
XXXXX Law Firm
MR. XXXXX, SH., SE., MM.MH
Managing Partners
Semoga bermanfaat bro/sis, jangan lupa juga search materi maupun contoh kasus yang anda perlukan di laman ini ya, see you and ketemu lagi di postingan berikutnya☺
CONTOH PENAWARAN SEBAGAI STANDING LAWYER
Reviewed by Agung Kurniawan and Partners
on
February 19, 2018
Rating:
No comments: