CONTOH FORMAT PERMOHONAN CERAI TALAK DI PENGADILAN AGAMA


Selamat siang (waktu mimin ngepost) semoga keadaan kita sehat dan sejakhtera selalu bro/sist.
Talak menurut Islam sah apabila suami mengucapkan kata-kata talak. Namun menurut UU Perkawinan sahnya talak hanya di depan sidang. Nah kita sebagai umat Islam tentunya harus patuh terhadap hukum Islam, namun di satu sisi kita juga berada dalam Negara Republik Indonesia. Yang saya tanyakan, hukum manakah yang seharusnya kita ambil sebagai pedoman terkait dengan permasalahan talak di atas?


Adapun perbedaan talak satu, dua dan tiga sebagai berikut:

Talak satu dan dua merupakan talak dimana diperkenankan untuk rujuk kembali atau kawin kembali antara kedua bekas suami isteri itu. Talak satu dan dua ini disebut juga sebagai talak raj'i, yakni suami berhak rujuk selama istri dalam masa iddah. Sedangkan talak tiga adalah talak dimana jika suami telah menjatuhkan talak tiga kepada istrinya, maka perempuan itu tidak halal lagi baginya untuk mengawininya sebelum perempuan itu kawin dengan laki-laki lain.

Dan tanpa buang waktu silahkan buat anda yang sedag mencari format materi permohonan cerai talak bisa langsung
Kunjungi juga :
Contoh Format Permohonan Perubahan / Penggantian Nama
Contoh Format Gugatan Perbuatan Melawan Hukum
Contoh Fotmat Gugatan Wanprestasi


*** Semoga Bermanfaat ***

CONTOH FORMAT PERMOHONAN CERAI TALAK DI PENGADILAN AGAMA Reviewed by Agung Kurniawan and Partners on April 02, 2018 Rating: 5

No comments:

All Rights Reserved by Agung Kurniawan And Partners © 2014 - 2015
Designed by JOJOThemes

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.