CONTOH IKLAN PENGUMUMAN PENGAKHIRAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU) SEMENTARA PT XXX, Tbk (Dalam PKPU)

CONTOH IKLAN : PENGUMUMAN PENGAKHIRAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU) SEMENTARA PT XXX, Tbk (Dalam PKPU)





Memenuhi ketentuan pasal 288 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU, dengan ini diumumkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tanggal ... Januari 2011, dengan nomor register perkara : ../PKPU/2010/PN.NIAGA.Jkt.Pst Jo No : ../PAILIT/2010/PN.NIAGA.Jkt.Pst, tertanggal.. November 2010, atas permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh :
ABC..., dalam jabatannya sebagai Direktur Utama dari PT. XXX, Tbk yang berkedudukan di ..., 101st Floor, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X-8, No. 6 Jakarta 12940, yang dalam hal ini telah memberikan kuasa kepada XYZ, SH, MM dan kawan-kawan, para advokat yang beralamat di Wisma ABC I, Lantai 7. Jl. Jenderal Sudirman Kav. 32, Jakarta 12920, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal .. November 2010, dari dan oleh karenanya bertindak untuk dan atas nama PT. XXX, Tbk. 
------------------------------------------Selanjutnya disebut PEMOHON PKPU-------------------------------------------

TERHADAP 
PT. XYZ COMPANY, berkedudukan di Gedung Graha Parayuda lantai 10, Jl. MT. Haryono Kav. 10, Jakarta. 12810, Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya A. Sukmahadi, SH dan kawan, Para Advokat beralamat di Graha Ratu Ayu lantai 5, Suite 702, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 79-80, Jakarta Selatan, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 3 Agustus 2010.
------------------------------------------Selanjutnya disebut TERMOHON PKPU-----------------------------------------
Yang amar Putusannya antara lain, sebagai berikut :
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tetap (PKPUT) selama 180 (seratus delapan puluh) hari, terhitung sejak tanggal 05 Januari 2011 sampai dengan tanggal 04 Juli 2011 ;
  3. Menetapkan sidang pemeriksaan pelaksanaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tetap (PKPUT) pada hari Rabu tanggai 06 Juli 2011, bertempat di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantai II, Jalan Gajah Mada No. 17 Jakarta Pusat ;
  4. Memerintahkan Pengurus untuk memanggil Debitor, Kreditor untuk hadir pada hari sidang yang telah ditentukan tersebut diatas.

Demikian Pengumuman ini disampaikan, agar para pihak yang berkepentingan maklum adanya.
Jakarta, 11 Januari 2011

PENGURUS 
PT. XXX, Tbk ( DALAM PKPU )
Mr. XXX, S.H, S.E, M.M

CONTOH IKLAN PENGUMUMAN PENGAKHIRAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU) SEMENTARA PT XXX, Tbk (Dalam PKPU) Reviewed by Agung Kurniawan and Partners on February 12, 2018 Rating: 5

No comments:

All Rights Reserved by Agung Kurniawan And Partners © 2014 - 2015
Designed by JOJOThemes

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.