KEPUTUSAN MA RI No. 214/KMA/SK/XII/2014


Mahkamah Agung Republik Indonesia (disingkat MA RI atau MA) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya. Mahkamah Agung membawahi badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara.

Silahkan untuk anda yang mencari Keputusan MA RI No. 214/KMA/SK/XII/2014 Tentang Jangka Waktu Penanganan Perkara Pada MA RI bisa langsung Download di bawah :
KEPUTUSAN MA RI No. 214/KMA/SK/XII/2014 Reviewed by Agung Kurniawan and Partners on April 27, 2018 Rating: 5

No comments:

All Rights Reserved by Agung Kurniawan And Partners © 2014 - 2015
Designed by JOJOThemes

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.